Label
Aku
(8)
Berita
(56)
Download Suara Panggil dan Inap Walet Lenkap
(3)
Gudang Download
(4)
Gundah
(6)
Magie
(1)
Opiniku
(4)
Sayap Hitam
(1)
Kamis, 13 Agustus 2015
Rabu, 12 Agustus 2015
Gelombang Tinggi, Pasokan Barang Bakal Tersendat
Dermaga Kuala
Pembuang terlihat sepi dari aktivitas bongkar muat sejak mulai tingginya
gelombang di Laut Jawa. Hal tersebut tentu saja akan berdampak pada
tersendatnya pasokan barang, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder
lainnya bagi masyarakat Kuala Pembuang.
Tidak bisa dipungkiri, jika kekurangan pasokan barang,
tentu akan berdampak pada kenaikkan harga. Pelaksana Harian (Plh) Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KKOP) Kuala Pembuang, Abdullah mengatakan
pihaknya sudah mengeluarkan larangan berlayar.
Sementara itu, lapal penumpang KM Bukit Patung pun juga
masih tertambat di dermaga KKOP Kuala Pembuang. Menurut Abdullah, karena
tingginya gelombang laut, maka saat ini kapal perintis KM Bukit Patung dari
Kuala Pembuang juga ditunda sementara pelayarannya menuju Pulau Karimun Jawa,
Jawa Tengah.
"Perairan di muara Sungai Seruyan bergelombang agak
tinggi, mulai dari 1,3 hingga 3 meter,
dengan kondisi angin yang berhembus dari arah Timur. Yang membuat itu terjadi,
sebagai akibat dari muara Sungai Seruyan langsung berhadapan dengan Laut
Jawa," kata Abdullah kepada MK, kemarin.
Sesuai dengan SOP pelayaran, lanjnya, pihak KSOP Kuala Pembuang tidak berani mengeluarkan
izin kepada para nakhoda kapal untuk melakukan pelayaran, dengan tinggi
gelombang yang mencapai 1,5 hingga 3 meter dengan kecepatan angin antara 5
sampai 10 knot. Karena sejumlah kapal yang berlayar selama ini masih kecil.
"Demi keselamatan awak kapal, maka pelarayan kita
tunda dulu. Kondisi gelombang itu, jelas membahayakan bagi aktivitas pelayaran.
Apalagi bagi kapal-kapal rakyat dengan rata-rata di bawah 100 GT yang selama
ini melakukan pelayaran dari dan ke Kuala Pembuang," ungkapnya.
"Gelombang besar di Laut Jawa ini memang biasa
terjadi pada musim timur dan tenggara seperti sekarang ini. Sehingga
menyebabkan aktivitas pelayaran untuk kapal-kapal rakyat terganggu. Kami tidak
bisa memastikan kapan larangan berlayar ini akan dicabut," tukasnya.
Senin, 03 Agustus 2015
Pengetahuan Kurang, Aset Daerah Kurang Terpelihara
Karena kurangnya pemahaman atau
pengetahuan tentang aturan dalam tata kelola barang milik daerah oleh sejumlah
pejabat terutama kepala SKPD di Kabupaten Seruyan, ternyata membuat
pemeliharaan dan perawatan aset milik daerah kurang terawat.
Bahkan, pemeliharaan aset daerah dianggap masih dianggap
remeh, karena selain kurangnya pengetahuan mental para pejabat atau kepala SKPD
yang menganggap yang barang daerah dibeli dari uang rakyat dan bukan barang
milik sendiri.
"Akhirnya keinginan untuk memelihara serta merawat
barang-barang daerah yang sedang digunakan masih kurang. Sebenarnya aturan
dalam tata kelola barang milik daerah itu ada, namun pengetahuan dan wawasan
serta persepsi aparatur birokrasi masih kurang,” kata Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya .
Akibat aset yang kurang terpelihara tersebut, lanjutnya
Taruna, menjadi salah satu penyebab sulitnya menuntaskan inventarisasi terhadap
aset daerah milik Kabupaten Seruyan.
"Karena dari sisi pemeliharaan, perawatan serta
keamanan yang kurang, maka banyak aset daerah yang tidak tahu di mana letaknya
sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya," imbuhnya.
Taruna menambahkan, semestinya Kabupaten Seruyan yang
masih baru berusia 13 tahun akan lebih mudah dalam melakukan inventarisasi
terhadap asetnya. Namun, fakta di lapangan ternyata masih sangat banyak aset
yang belum terdata dan pengelolaannya masih sulit dilakukan.
"Meski demikian, kita tetap berkomitmen untuk
menuntaskan invebtarisasi aset ini. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian
serius dari Bapak bupati untuk dapat diselesaikan," tegasnya.
Jumat, 31 Juli 2015
TNTP Terindikiasi Ada Perburuan
Seksi Pengolahanan Taman Nasional
Tanjung Puting (SPTNTP) Resor Pembuang Hulu, ternyata sering menemukan beberapa
barang bukti terkait aktivitas perburuan di areal konservasi tersebut. Namun,
pihaknya mengaku masih belum menemukan pelakunya.
Para petugas, kerap kali menemukan adanya peralatan untuk
berburu, dan hal ini dikhawatirkan miliki pelaku perburuan yang dapat mengancam
kelestarian flora dan fauna yang dilindungi di Taman Nasional Tanjung Puting.
"Kalau memang ditemukan akan kami tangkap dan
interogasi. Di dalam kawasan perlindungan itu kita duga kuat terjadi aktivitas
liar yang mengancam kehidupan satwa, berdasarkan penemuan pihaknya. Ada
beberapa faktor yang menyebabkan kawasan yang dilindungi itu bisa dimasuki
dengan leluasa," kta Kepala Seksi Pengolahanan Taman Nasional Tanjung
Puting (SPTNTP) Resor Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan Sahidin.
Sejumlah faktor yang membuat para pemburu liar bisa masuk
ke areal hutan yang dilindungi itu, ungkapnya, karena wilayah tersebut
berbatasan langsung dengan perkebunan milik perusahaan kelapa sawit. Selain itu
akses menuju kawasan TNTP yang lebih mudah, karena terbukanya akses jalan oleh
perusahaan perkebunan.
"Aktivitas perburuan liar terhadap satwa dilindungi
dilarang oleh undang-undang yang ancamannya adalah kurungan penjara selama
bertahun-tahun serta denda miliaran rupiah," tegasnya.
Sulitnya menjaga kawasan, lanjunta, karena akses yang
begitu mudah terutama melalui jalur darat. Meskipun sudah dipetakan, tetap saja
gangguan tersebut terjadi di dalam kawasan itu.
"Kekhawatiran kami sangat besar, karena di areal
tersebut terdapat satwa langka seperti khas kalimantan burung tingang,
owa-owan, orangutan, beruk, dan kelasi," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, sejumlah tanaman khas endemik
Pembuang Hulu, diantaranya tanaman Kantong Semar juga ada di kawasan tersebut.
Selain itu, juga terdapat empat jenis Ampularia, Bukeriana, Grasilis, dan
Miralibis. Semua jenis itu termasuk golongan langka dan hanya tersebar di hutan
Kalimantan dan Sumatera
"Dengan ditemukannya peralatan berburu itu,
tidak menutup kemungkinan satwa yang dilindungi inilah menjadi incarannya.
Bahkan mungkin flora langka juga menjadi incaran mereka. Kami akan terus
meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga kelestarian alam kalimantan ini," tandasnya.Rabu, 01 Juli 2015
Aplikasi Edit Suara Burung Walet Cool Edit
Agar lebih mudah untuk mengatur suara panggil dan inap sarang burung walet, download aplikasi cool edit
Senin, 22 Juni 2015
Daftar Harga Sarang Wallet
Daftar Harga Sarang Burung Wallet Terkini Juni 2015
Kualitas A = Rp. 8.200.000,-/ Kg
Kualitas B = Rp. 6.100.00,- / Kg
Kualitas C = Rp. 3.150.00,- / Kg
Kualitas A = Rp. 8.200.000,-/ Kg
Kualitas B = Rp. 6.100.00,- / Kg
Kualitas C = Rp. 3.150.00,- / Kg
PDAM Sudah Lunasi Pajak
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kuala Pembuang Argiansyah, menegaskan jika pihaknya sudah melunasi pajak air permukaan yang tertunggak selama tiga tahun. Argiansyah menekankan, jika perusahaan daerah yang dipimpinnya akan taat dengann kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, PDAM Kuala Pembuang sebenarnya takut jika jumlah pembayaran pajak air permukaan tersebut akan membengkak jika menunggak terlalu lama. "Meskipun PDAM selama ini memang masih rugi, namun kewajiban membayar pajak tetap akan kami utamakan," tegasnya.
Sejak tahun 2012 atau selama tiga tahun, PDAM Seruyan memang tidak menunaikan kewajiban pajaknya karena beralasan tidak adanya surat tagihan yang disampaikan oleh instansi terkait kepada mereka. Total pajak air permukaan yang sudah dibayarkan oleh PDAM Seruyan selama tiga tahun tersebut sebesar Rp 12 juta lebih.
"Surat tagihan itu tidak pernah lagi disampaikan kepada perusahaan (PDAM), dan sebenarnya hal itu yang menjadi pertanyaan kami, karena hal tersebut merupakan dasar kami ketika diaudit. Bahkan kami khawatir kalau pajaknya nanti menumpuk, namun Alhamdulillah sekarang sudah dilunasi," ujarnya.
Rincian pajak air permukaan yang harus dibayar oleh PDAM sendiri sebesar Rp100 per meter kubik air yang berhasil dijual atau dikeluarkan. Dalam hal ini PDAM memang merupakan salah satu wajib pajak yang harus membayar pajak karena menggunakan air permukaan atau air sungai sebagai bahan bakunya.
"Jadi, kewajiban pajak air permukaan yang harus kita bayarkan sekitar Rp 4 juta setiap tahunnya. Dengan adanya koordinasi dan surat tagihan dari pihak pajak, kita akan rutin membayar pajak sehingga tidak menumpuk lagi," tandasnya.
Menurutnya, PDAM Kuala Pembuang sebenarnya takut jika jumlah pembayaran pajak air permukaan tersebut akan membengkak jika menunggak terlalu lama. "Meskipun PDAM selama ini memang masih rugi, namun kewajiban membayar pajak tetap akan kami utamakan," tegasnya.
Sejak tahun 2012 atau selama tiga tahun, PDAM Seruyan memang tidak menunaikan kewajiban pajaknya karena beralasan tidak adanya surat tagihan yang disampaikan oleh instansi terkait kepada mereka. Total pajak air permukaan yang sudah dibayarkan oleh PDAM Seruyan selama tiga tahun tersebut sebesar Rp 12 juta lebih.
"Surat tagihan itu tidak pernah lagi disampaikan kepada perusahaan (PDAM), dan sebenarnya hal itu yang menjadi pertanyaan kami, karena hal tersebut merupakan dasar kami ketika diaudit. Bahkan kami khawatir kalau pajaknya nanti menumpuk, namun Alhamdulillah sekarang sudah dilunasi," ujarnya.
Rincian pajak air permukaan yang harus dibayar oleh PDAM sendiri sebesar Rp100 per meter kubik air yang berhasil dijual atau dikeluarkan. Dalam hal ini PDAM memang merupakan salah satu wajib pajak yang harus membayar pajak karena menggunakan air permukaan atau air sungai sebagai bahan bakunya.
"Jadi, kewajiban pajak air permukaan yang harus kita bayarkan sekitar Rp 4 juta setiap tahunnya. Dengan adanya koordinasi dan surat tagihan dari pihak pajak, kita akan rutin membayar pajak sehingga tidak menumpuk lagi," tandasnya.
Kamis, 11 Juni 2015
Danau Sembuluh Dijadikan Wisata Unggulan
Objek Wisata Danau Sembuluh yang
terletak di Kecamatan Sembuluh akan diusulkan Pemkab Seruyan untuk menjadi
salah satu wisata unggulan. Bahkan bukan hanya akan dijadikan wisata unggulan
di Seruyan, namun juga di Kalimantan Tengah.
Agar bisa dijadikan sebagai salah satu wisata unggulan,
tentu memerlukan sejumlah pembangunan sarana dan prasaranaa pendukung. Pemkab
Seruyan melalalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pariwisata
(Disnakertranspar), akan menyampaikan
proposal untuk mengembangkan Danau Sembuluh bisa didanai melalui anggaran APBN.
"Mudah-mudahan proposal pengajuan itu diterima. Kita
sedang merencanakan pembangunan berbagai fasilitas pada danau yang disebut
sebagai danau terluas di Kalimantan," kata Kepala Disnakertranspar Megantoro.
Salah satu hal yang utama yang perlu diperhatikan agar
bisa menarik wisatawan selain keindahan alam, tentu juga desain pembangunan
fasilitas pendukung. Untuk itu, sebelum melakukan pembangunan, Megantoto
mengatakan pihaknya melakukan survey di lapangan terlebih dahulu.
"Ada beberapa rencana pembangunan yang dapat
dilakukan untuk mengembangkan Danau Sembuluh sebagai objek wisata. Salah
satunya adalah cotage atau home stay untuk pengunjung yang dibangun di tengah
danau," ujarnya.
Dia yakin, dengan adanya fasilitas homestay tersebut maka
akan menambah daya tarik tersendiri bagi pengunjung untuk datang ke Danau
Sembuluh. Bahkan pihaknya memiliki rencana atau keinginan agar fasilitas itu
dibangun di tengah danau.
"Mudah - mudahan usulan kita bisa diterima,
sehingga dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar dari segi ekonomi
dan memberikan pemasukan bagi masyarakat. Selain itu, nama Seruyan dan Kalteng
akan lebih dikenal lagi dari segi pariwisatanya," tandas Megantoro.Kamis, 21 Mei 2015
Izin Tiga Perkebunan Sawit
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Seruyan menyebutkan setidaknya terdapat tga buah perusahaan perkebunan swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawait izinnya sudah habis.
Kepala Kepala Dishutbun Seruyan Budi Purwanto kepada wartawan, kemarin, menduga jika penyebab matinya perizinan ketiga perusahaan sawit tersebut salah satunya disebabkan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga saat ini masih belum rampung.
"Perusahaan yang izinnya telah habis tersebut, yaikni PT Kerry Sawit Indonesia (PT KSI) Wilmar Group, PT Mitra Karya Agroindo (PT MKA), dan PT Cipta Tani Kumai Sejahtera (PT CTKS) Medco Group," ungkap Budi.
Akibat proses izin yang berlarut-larut tersebut, membuat Izin Prinsip sejumlah PBS tersebut tidak lagi berlaku. Meski demikian, Budi menilai hal tersebut bukan murni salah perusahaan, karena regulasi dari pemerintah yang membuat izin mereka berlaku habis
"Proses pengukuran izin-izinnya masih berlaku, jika mengurus pelepasan kawasan sebagai syarat Hak Guna Usaha (HGU) itulah yang membuat izin-izinnya belum clear," tukasnya.
Jika dilihat kebelakang, tidak aktifnya izin prinsip sejumlah perkebunan tersebut berawal dari tahun 2000 lalu. Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Kalteng sudah menyurati Kemenhut untuk meminta kejelasan terhadap status kawasan yang berada di Kawasan Pengembangan Produksi/Kawasan Pemukiman dan Penggunaan Lainnya (KPP/KPPL) untuk areal perkebunan. Kemudian, Kemenhut melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi melakukan klarifikasi bahwa penggunaan kawasan (KPP/KPPL) di areal perkebunan tidak perlu melakukan pelepasan.
Kemudian, pada tahun 2006 terbit lagi edaran dari Dirjen Planologi yang menyatakan, bahwa semua perizinan yang menggunakan kawasan yang berada di kawasan KPP/KPPL berdasarkan RTRWP Kalteng, diharuskan mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH).
"IPKH inilah yang memakan waktu yang lama, sejak 2007-2008 sampai sekarang," tandasnya.
Kepala Kepala Dishutbun Seruyan Budi Purwanto kepada wartawan, kemarin, menduga jika penyebab matinya perizinan ketiga perusahaan sawit tersebut salah satunya disebabkan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga saat ini masih belum rampung.
"Perusahaan yang izinnya telah habis tersebut, yaikni PT Kerry Sawit Indonesia (PT KSI) Wilmar Group, PT Mitra Karya Agroindo (PT MKA), dan PT Cipta Tani Kumai Sejahtera (PT CTKS) Medco Group," ungkap Budi.
Akibat proses izin yang berlarut-larut tersebut, membuat Izin Prinsip sejumlah PBS tersebut tidak lagi berlaku. Meski demikian, Budi menilai hal tersebut bukan murni salah perusahaan, karena regulasi dari pemerintah yang membuat izin mereka berlaku habis
"Proses pengukuran izin-izinnya masih berlaku, jika mengurus pelepasan kawasan sebagai syarat Hak Guna Usaha (HGU) itulah yang membuat izin-izinnya belum clear," tukasnya.
Jika dilihat kebelakang, tidak aktifnya izin prinsip sejumlah perkebunan tersebut berawal dari tahun 2000 lalu. Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Kalteng sudah menyurati Kemenhut untuk meminta kejelasan terhadap status kawasan yang berada di Kawasan Pengembangan Produksi/Kawasan Pemukiman dan Penggunaan Lainnya (KPP/KPPL) untuk areal perkebunan. Kemudian, Kemenhut melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi melakukan klarifikasi bahwa penggunaan kawasan (KPP/KPPL) di areal perkebunan tidak perlu melakukan pelepasan.
Kemudian, pada tahun 2006 terbit lagi edaran dari Dirjen Planologi yang menyatakan, bahwa semua perizinan yang menggunakan kawasan yang berada di kawasan KPP/KPPL berdasarkan RTRWP Kalteng, diharuskan mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH).
"IPKH inilah yang memakan waktu yang lama, sejak 2007-2008 sampai sekarang," tandasnya.
Senin, 18 Mei 2015
Daerah Hulu Ingin Pemekaran
Masyarakat di yang berada di daerah
Hulu Kabupaten Seruyan, sangat menginginkan adanya pemekaran kecamatan kembali
daerah meraka. Salah satu alasan mereka menginginkan pemekaran kecamatan
tersebut karena mereka menganggap masih minimnya pelayanan dari Pemkab Seruyan.
Minimnya pelayanan tersebut, disebabkan kondisi
georgrafis yang ditempuh cukup jauh dan sulit. Menurut Wakil Bupati Seruyan
Yulhaidir, salah satu palyanan yang sulit didapatkan oleh masyarakat
terkait dalam hal mengurus administrasi kependudukan. Akibatnya, masyrakat
setempat kurang begitu antusias untuk mengurus admintrasi kependudukan.
"Kita tunggu dulu mengenai peraturan baru terkait
hal tersebut (pemekaran kecamatan, Red). Saya minta masyarakat bersabar,"
kata Yulhadir.
Yulhaidir mengakui, jika dirinya memang sudah sering
menerima usulan dari masyarakat agar kecamatan kembali dimekarkan menjadi 14
kecamatan, dimana saat ini hanya terdapat sebanyak 10 kecamatan yang ada di
Kabupaten Seruyan. Karena aawalnya, Seruyan memang memiliki 14 kecamatan.
"Karena berbagai permasalahan dan keterbatasan, maka
diusulkan dan dikurangi menjadi 10 kecamatan. Namun, data yang tercatat di
pemerintahan pusat sampai saat Seruyan memiliki 14 kecamatan," tukasnya.
Menampung aspirasi masyarakat tersebut, Pemkab
Seruyan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembalikan kembali
empat kecamatan yang sudah digabungkan dengan kecamatan induk. "Memang
masih ada kendala terkait peraturan pemerintah yang nantinya akan terus dibahas,"
tandasnya. Sabtu, 16 Mei 2015
APBN Kucurkan Rp19 Miliar untuk PLTA
Proyek pembangkit listrik tenaga air
(PLTA), sekitar 12 kilometer dari Desa
Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun yang merupakan dana dari APBN
dikucurkan sekitar Rp 19 miliar. Proyek tersebut akan dikerjakan pada tahun
2015 ini dan masih dalam dalam proses lelang.
"Pemerintah pusat, dari informasi yang saya peroleh
menganggarkan dana Rp19 miliar untuk membangun PLTA di Kabupaten Seruyan. PLTA
yang dibangun nanti mampu menghasilkan listrik hingga 250 Kw," kata Bupati
Seruyan Sudarsono.
Dengan kapasitas 250 Kw tersebut, dia berharap dapat
mencukup kebutuhan listrik di Ibu Kota Kecamatan Suling Tambun yakni Desa
Tumbang Langkai dan sekitarnya. Selain itu, untuk memenuhi suplay listrik di
beberapa wilayah Seruyan lainnya, pemkab bersama dengan Perusahaan Listrik
Negara (PLN) sedang membangun jaringan listrik di beberapa kecamatan.
Sementara untuk desa yang sulit dijangkau jaringan
listrik, maka Pemkab Seruyan akan mengupayakan pasokan listik melalu solar cell
atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik itu secara terpusat atau di
setiap rumah yang ada di desa-desa.
“Wilayah atau desa-desa yang sulit dijangkau
oleh jaringan listrik, kita akan bangunkan PLTS secara terpusat atau di setiap
rumah warga yang ada di desa. Segala sesuatu yang kita diupayakan ini, agar
berbagai daerah di Seruyan bisa menikmati listrik, guna kebutuhan
sehari-hari," tegasnya.Jumat, 03 April 2015
Rabu, 01 April 2015
Download Gratis Picasa3
Bagi pecinta fotografi, silahkan download picasa3....gratus
Langsung aja doownload di bawah ini
picasa3-setup
DIJAMIN MATANTAP...................
Langsung aja doownload di bawah ini
picasa3-setup
DIJAMIN MATANTAP...................
Rabu, 25 Maret 2015
Sejumlah Aset Berdiri di Lahan Bermasalah
Masalah yang dihadapi oleh Pemkab
Seruyan terhadap aset yang dimilikinya, ternyata tidak hanya terkait masalah
aset yang dibangun dari Kabupaten Induk Kotawaringin Timur (Kotim). Namun
ternyata juga bermasalah dengan masyarakat.
Menurut Bupati Seruyan Sudarsono, sejumlah aset berupa bangunan fisik masih bermaslaah. Dia mengakui,
jika aset berupa bangunan milik Pemkab Seruyan tersebut dibangun di atas lahan
yang belum ada proses pembebasan lahannya.
"Banyak bangunan fisik milik pemkab yang masih belum
memiliki legalitas kuat. Jika tidak segera diselesaikan, takutnya dikemudian
hari akan menimbulkan konflik," ungkapnya.
Dengan masih banyaknya lahan yang masih tidak memiliki
legalitas karena belum dilakukan pembebasan tersebut, Sudarsono mangatakan jika
hal tersebut menjadi perhatian serius oleh pihaknya. Hal tersebut, lanjutnya,
harus menjadi perhatian bersama.
"Tidak menutup kemungkinan jika pada tahum 2016
mendatang, anggaran banyak tersedot untuk ganti rugi lahan yang di atasnya
berdiri aset milik Pemkab Seruyan," ungkapnya.
Salah satu lahan yang saat ini masih bermasalah, adalah
lahan untuk pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung. Di kawasan darat pembangunan
Teluk Segintung tersebut, saat ini masih belum ada yang dibebaskan. Padahal,
kawasan Segintung ditetapkan sebagai kawasan industri. Jika terus dibiarkan
berlarut - larut tentu akan menghambat jalannya perekonomian di kawasan
pelabuhan tersebut.
Tidak hanya kawasan pelabuhan, namun juga jalan yang
menuju kawasan Segintung., karena hingga saat ini masih bermasalah dengan
perusahaan yang ber-investasi atau memiliki ijin di jalur tersebut.
"Dari Kuala Pembuang, jalan menuju
Segintung sepanjang 24 kiolmeter dan terdapat 16 kilometer yang berada dalam
kawasan berijin. Kita sudah melakukan pembicaraan dengan investor yang memiliki
ijin itu, dan sudah hampir menemui solusi," tandasnya.Kamis, 26 Februari 2015
Perpanjangan Runway Diusulkan 2016
Bandara Kuala Pembuang yang saat ini
melayani rute ke Palangkaraya dan Banjarmasin, memang masih terbatas untuk
disinggahi jenis pewsat tertentu dan belum bisa di darati pesawat berukuran
sedang.
Untuk meningkatkan rute penerbangan dan jenis pesawat
yang lebih besar bisa mendarat di Bandara Kuala Pembuang, pihak Pemkab Seruyan
melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Kabupaten
Seruyan mengusulkan perpanjangan landasan pacu (runway) bandara tersebut.
"Saat ini, landasan pacu kita memiliki panjang 200
meter. Tahun 2016 mendatang kita akan mengusulkan perpanjangan landasan pacu
sekitar 200 meter," kata Kepala Dishubkominfo Seruyan Pincianto, (5/2).
Dengan diperpanjangnya landaasan pacu tersebut, lanjut Pincianto,
maka bandara Kuala Pembuang akan bisa didarati pesawat jeni ATR 72. Dengan
demikian, akan membuka peluang bagi para investor jasa penerbangan yang
memiliki armada ATR 72 untuk membuka rute di Kuala Pembuang.
"Kita berharap pembangunan bandara ini berjalan
lancar. Karena ini merupakan salah satu transportasi yang cukup vital bagi
masyarakat Kuala Pembuang," ungkapnya.
Pinci menambahkan, master plan untuk pembangunan Bandara
Kuala Pembuang ke depan memang sudah ada. Master plan tersebut merupakan salah
satu renacana untuk pembangunan bandara tersebut ke depannya.
Melalui dana APBD Kabupaten Seruyan tahun 2014 lalu,
terangnya, juga sudah dibangun sejumlah fasilitas penunjang untk bandara Kuala
Pembuang. Diantaranya adalah Apron untuk parkir pesawat. Sementara untuk tahun
2015 ini akan dibangun terminal penumpang dan tempat parkir kendaraan.
"Pembangunan untuk meningkatkan bandara
Kuala Pembuang ini, memang menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Karena
itu kita lakukan secara bertahap," tandasnya.Selasa, 03 Februari 2015
Segintung Digelontor dana Rp25 Miliar
Masayrakat Kabupaten Seruyan patun
bersyukur, sebab tahun ini pemerintah pusat kembali akan menggelontorkan dana
kelanjutan untuk pembangunan pelabuhan teluk Segintung. Pasalnya, dari Pemkab
Seruyan sendiri memang masih belum fokus untuk membantu dana sharing dalam
pembangunan pelabuhan tersebut melalui APBD.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang Abdullah, tahun 2015 ini pemerintah
pusat kembali memberikan dana untuk pembangunan pelabuhan Segintung sebesar
Rp25 miliar dari dana APBN murni. Gelontoran dana dari pemerinta pusat untuk
pembangunan Segintung tahun ini memang lebih besar dari tahun 2014 lalu, yang
hanya
"Meski kita mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp25
miliar, namun dana tersebut memang masih belum cukup untuk merampungkan
sepenuhnya pembangunan pelabuhan tersebut," terangnya.
Anggaran sebesar Rp25 miliar dari APBN murni tersebut
lanjutnya hanya untuk pembangunan dermaga. Sementara disis lain masih terdapat
kelengkapan penunjang pelabuhan yang mesti dibangun, diantaranya terminal
penumpang dan pembangunan gudang.
"Kalau ada tambahan dana dari APBN Perubahan,
mungkin bisa selesai tahun 2015 ini. Selain itu, saya beritahukan, jika di
pelabuhan Segintung juga memanfaatkan energi dari tenaga surya yang saat ini
sudah terpasang sebanyak 29 cell surya," ujarnya.
Pelabuhan Teluk Segintung memang dtargetkan bisa
operasional tahun 2016 mendatang. Namun, pada tahun 2015 ini Pemkab Seruyan
masih belum sepenuhnya menganggarkan penyelesaian pelabuhan tersebut. Bahkan
tahun 2014 lalu, pelabuhan tersebut bergantung dari dana APBN. Itu pun masih
mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat, yang semula menganggarkan Rp 40
miliar berkurang setengahnya menjadi hanya Rp 20 miliar.
"Tahun 2015 ini kita memang masih fokus untuk
membangun infrastruktur jalam," kata Bupati Seruyan Sudarsono.
Memang pada masa kampanyenya tahun 2013 lalu, Sudarsono
sudah menekankan akan lebih fokus untuk meningkatkan akses jalan penghubung.
Terutama akses jalan antar kecamatan menuju ke daera hulu, agar dari Kuala
Pembuang menuju ke kecamatan lain tidak lagi melelaui Kota Sampit Kabupaten
Kotawaringin Timur.
"Kita masih akan memperhatikan
infrastruktur jalan dulu untuk tahun 2015 ini. Jika sesuai target kita sudah
lancar, baik jalan menuju kecamtan maupun pelabuhan tersebut baru tahun depan
kita akan memperhatikan kelanjutannya (pemabngunan pelabuhan Segintung),"
tandasnya.Senin, 26 Januari 2015
Download Suara Panggil dan Inap Burung Walet
Harga sarang burung walet masih menjanjikan, berkisar Rp10 juta per bulannya.....Bagi anda yang memiliki bangunan budidaya sarang burung walet terutama yang baru membangun, mungkin masih kebingungan mencari suara panggil dan inap apa yang paling bagus untuk sarang burung walet.
Jangan khawatir ini saya sediakan suara panggil dan inap burung walet. Dijamin, banyak burung walet tetangga yang akan masuk ke gedung walet baru anda. Silahkan download di bawah ini.
1. Suara Walet 1
2. Suara Walet 2
3. Suara Walet 3
4. Suara Walet 4
5. Suara Walet 5
Jangan khawatir ini saya sediakan suara panggil dan inap burung walet. Dijamin, banyak burung walet tetangga yang akan masuk ke gedung walet baru anda. Silahkan download di bawah ini.
1. Suara Walet 1
2. Suara Walet 2
3. Suara Walet 3
4. Suara Walet 4
5. Suara Walet 5
Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Kesehatan
PELAYANAN di Rumah Sakit Umum,
memang sering mendapat keluhan dari masyarakat. Tak terkecuali dengan pelayanan
kesehatan di RSUD Kuala Pembuang. Wakil Bupati Seruyan Yulhairdir pun,
mengingatkan kepada seluruh petugas kesehatan di lingkungan RSUD yang berlokasi
do Jl Ahmad Yani Kuala Pembuang tersebut.
Ketika melakukan Sidak, Yulhaidir memantau langsung
manajemen serta pelayanan kepada para pasien. Orang nomor dua di Kabupaten
Seruyan itu memberikan peringatan tehas kepada para petugas kesehatan agar
lebih mengutamakan pelayanan terlebih dahulu.
"Untuk urusan administrasi bisa diurus belakangan.
Yang penting pelayanan harus didahulukan. Karena ini menyangkut kesehatan
bahkan nyawa seseorang."
Dia mengingatkan, jika petugas kesehatan di mana pun
mereka berada, yang harus diperhatikan adalah terkait pelayan terhadap
masyarakat. Menurutnya, seperti apa mereka menafsirkan atau memahami tentang
arti kata pelayanan, maka hal tersebut akan terlihat dari tindakkan mereka
ketika melakukan pelayan. Meski
pelayanan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat, namun lanjutnya tetap harus
sesuai prosedur atau SOP.
"Ramah dan sopan santun harus dijaga ketika melayani
pasien. Jangan sampai memberikan kesan yang tidak mengenakan kepada para pasien
atau masyarakat yang berobat. Karena ini (RSUD) merupakan fasilitas untuk
melayani masyarakat.
Salah satu bentuk sopan santun dan keramahan kepada
pasien, ujarnya memang cukup sederhana. Salah satunya dengan memberikan
senyuman kepada pasien agar mereka merasa nyaman. "Jangan memberi raut
muka masam. . Jangan ada yang berlagak seperti bos," tandasnya.
Pemkab Seruyan memang berkomitmen untuk mengingkatkan
pelayanan di RSUD Kuala Pembuang. yakni denga turut membantu peningkatan mutu
rumah sakit. Tentunya, pihak rumah sakit pun juga harus memperhatikan tentang
ketersediaan obat-obatan. "Karena Untuk anggaran obat pun sudah besar.
Jadi tidak alasan lagi untuk kekurangan obat," pungkasnya.
Rabu, 21 Januari 2015
Benda Bersejarah Adat Dayak Rawan Pencuri
Meski laporan pencurian benda - benda bersejarah adat dayak Kalimantan Tengah di Kabupaten Seruyan masih belum ada laporan resmi tentang pencurian, namun tetapi bukan berarti barang yang memiliki nilai sejarah itu tidak lepas dari aksi pencurian.
Salah satu yang benda bersejarah milik masyarakat yang menganut Hindu Kaharingan yang sering hilang dicuri, adalah Sapundu di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya. Kepala Desa Bangkal Nehang mengungkapkan, jika Sapundu memang sering hilang dicuri.
"Padahal, Sapundu merupakan patung yang dibuat dari kayu ulin. Patung tersebut diukir pada batang kayu ulin itu untuk mengikat hewan kurban pada saat upacara Tiwah," terangnya
Bukan patung atau kayu ulin-nya yang menjadi masalah dalam hal ini. Namun menurut Nehang, benda tersebut tidak hanya memiliki nilai budaya yang tinggi, tapi juga mempunyai nilai seni dan religi yang kompleks bagi masyarakat Dayak Kaharingan.
"Kami berharap, agar masyarakat merawat dan menjaga peninggalan bersejarah, dan jika menemukan atau mengetahui adanya pencurian, maupun transaksi terhadap benda-benda kuno bersejarah itu, segera laporkan kepada pihak berwajib," harapnya.
Kabupaten Seruyan yang memiliki wilayah yang sangat luas, sementara benda-benda kuno seperti Sapundu itu kebanyakan berada di daerah pedalaman dengan akses informasi yang sulit, tentunya menjadi kendala untuk melakukan pegawasan oleh pihak berwajib.
Senin, 19 Januari 2015
Segintung Masih Belum Jadi Priotas
Selama pemerintahan Buapti Seruyan Kalimantan Tengah Sudarsono, tampaknya kelanjutan pembangunan pelabuhan Teluk Segintung masih belum menjadi prioritas. Pasalnya pemkab Seruyan masih belum maksimal dalam menganggarkan untuk pelabuhan yang digadang - gadang menjadi pelabuhan terbesar di Kalimantan tersebut.
Rencananya, pelabuhan Teluk Segintung bakal bisa operasional tahun 2016 mendatang. Namun, pada tahun 2015 ini Pemkab Seruyan masih belum sepenuhnya menganggarkan penyelesaian pelabuhan tersebut. Bahkan tahun 2014 lalu, pelabuhan tersebut bergantung dari dana APBN. Itu pun masih mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat, yang semula menganggarkan Rp 40 miliar berkurang setengahnya menjadi hanya Rp 20 miliar.
"Tahun 2015 ini kita memang masih fokus untuk membangun infrastruktur jalam," kata Bupati Seruyan Sudarsono.
Memang pada masa kampanyenya tahun 2013 lalu, Sudarsono sudah menekankan akan lebih fokus untuk meningkatkan akses jalan penghubung. Terutama akses jalan antar kecamatan menuju ke daera hulu, agar dari Kuala Pembuang menuju ke kecamatan lain tidak lagi melelaui Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kita masih akan memperhatikan infrastruktur jalan dulu untuk tahun 2015 ini. Jika sesuai target kita sudah lancar, baik jalan menuju kecamtan maupun pelabuhan tersebut baru tahun depan kita akan memperhatikan kelanjutannya (pemabngunan pelabuhan Segintung)," tandasnya.
Dalam konsepnya, pemangunan pelabuhan Segintung juga mengalami pengurangan. Untuk pembangunan trestel yang semula direncanakan 1.500 meter berubah menjadi 1.300 meter, dimana saat ini sudah rampung 1.156 meter. Selain trestel, pelabuhan bongkar muatnya juga diperkeci dari semula 30 x 200 meter menjadi hanya 15 x 70 meter.
Rencananya, pelabuhan Teluk Segintung bakal bisa operasional tahun 2016 mendatang. Namun, pada tahun 2015 ini Pemkab Seruyan masih belum sepenuhnya menganggarkan penyelesaian pelabuhan tersebut. Bahkan tahun 2014 lalu, pelabuhan tersebut bergantung dari dana APBN. Itu pun masih mengalami pemangkasan dari pemerintah pusat, yang semula menganggarkan Rp 40 miliar berkurang setengahnya menjadi hanya Rp 20 miliar.
"Tahun 2015 ini kita memang masih fokus untuk membangun infrastruktur jalam," kata Bupati Seruyan Sudarsono.
Memang pada masa kampanyenya tahun 2013 lalu, Sudarsono sudah menekankan akan lebih fokus untuk meningkatkan akses jalan penghubung. Terutama akses jalan antar kecamatan menuju ke daera hulu, agar dari Kuala Pembuang menuju ke kecamatan lain tidak lagi melelaui Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kita masih akan memperhatikan infrastruktur jalan dulu untuk tahun 2015 ini. Jika sesuai target kita sudah lancar, baik jalan menuju kecamtan maupun pelabuhan tersebut baru tahun depan kita akan memperhatikan kelanjutannya (pemabngunan pelabuhan Segintung)," tandasnya.
Dalam konsepnya, pemangunan pelabuhan Segintung juga mengalami pengurangan. Untuk pembangunan trestel yang semula direncanakan 1.500 meter berubah menjadi 1.300 meter, dimana saat ini sudah rampung 1.156 meter. Selain trestel, pelabuhan bongkar muatnya juga diperkeci dari semula 30 x 200 meter menjadi hanya 15 x 70 meter.
Langganan:
Komentar (Atom)
