Karena kurangnya pemahaman atau
pengetahuan tentang aturan dalam tata kelola barang milik daerah oleh sejumlah
pejabat terutama kepala SKPD di Kabupaten Seruyan, ternyata membuat
pemeliharaan dan perawatan aset milik daerah kurang terawat.
Bahkan, pemeliharaan aset daerah dianggap masih dianggap
remeh, karena selain kurangnya pengetahuan mental para pejabat atau kepala SKPD
yang menganggap yang barang daerah dibeli dari uang rakyat dan bukan barang
milik sendiri.
"Akhirnya keinginan untuk memelihara serta merawat
barang-barang daerah yang sedang digunakan masih kurang. Sebenarnya aturan
dalam tata kelola barang milik daerah itu ada, namun pengetahuan dan wawasan
serta persepsi aparatur birokrasi masih kurang,” kata Kepala Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya .
Akibat aset yang kurang terpelihara tersebut, lanjutnya
Taruna, menjadi salah satu penyebab sulitnya menuntaskan inventarisasi terhadap
aset daerah milik Kabupaten Seruyan.
"Karena dari sisi pemeliharaan, perawatan serta
keamanan yang kurang, maka banyak aset daerah yang tidak tahu di mana letaknya
sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya," imbuhnya.
Taruna menambahkan, semestinya Kabupaten Seruyan yang
masih baru berusia 13 tahun akan lebih mudah dalam melakukan inventarisasi
terhadap asetnya. Namun, fakta di lapangan ternyata masih sangat banyak aset
yang belum terdata dan pengelolaannya masih sulit dilakukan.
"Meski demikian, kita tetap berkomitmen untuk
menuntaskan invebtarisasi aset ini. Karena hal ini menjadi salah satu perhatian
serius dari Bapak bupati untuk dapat diselesaikan," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar