Masalah yang dihadapi oleh Pemkab
Seruyan terhadap aset yang dimilikinya, ternyata tidak hanya terkait masalah
aset yang dibangun dari Kabupaten Induk Kotawaringin Timur (Kotim). Namun
ternyata juga bermasalah dengan masyarakat.
Menurut Bupati Seruyan Sudarsono, sejumlah aset berupa bangunan fisik masih bermaslaah. Dia mengakui,
jika aset berupa bangunan milik Pemkab Seruyan tersebut dibangun di atas lahan
yang belum ada proses pembebasan lahannya.
"Banyak bangunan fisik milik pemkab yang masih belum
memiliki legalitas kuat. Jika tidak segera diselesaikan, takutnya dikemudian
hari akan menimbulkan konflik," ungkapnya.
Dengan masih banyaknya lahan yang masih tidak memiliki
legalitas karena belum dilakukan pembebasan tersebut, Sudarsono mangatakan jika
hal tersebut menjadi perhatian serius oleh pihaknya. Hal tersebut, lanjutnya,
harus menjadi perhatian bersama.
"Tidak menutup kemungkinan jika pada tahum 2016
mendatang, anggaran banyak tersedot untuk ganti rugi lahan yang di atasnya
berdiri aset milik Pemkab Seruyan," ungkapnya.
Salah satu lahan yang saat ini masih bermasalah, adalah
lahan untuk pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung. Di kawasan darat pembangunan
Teluk Segintung tersebut, saat ini masih belum ada yang dibebaskan. Padahal,
kawasan Segintung ditetapkan sebagai kawasan industri. Jika terus dibiarkan
berlarut - larut tentu akan menghambat jalannya perekonomian di kawasan
pelabuhan tersebut.
Tidak hanya kawasan pelabuhan, namun juga jalan yang
menuju kawasan Segintung., karena hingga saat ini masih bermasalah dengan
perusahaan yang ber-investasi atau memiliki ijin di jalur tersebut.
"Dari Kuala Pembuang, jalan menuju
Segintung sepanjang 24 kiolmeter dan terdapat 16 kilometer yang berada dalam
kawasan berijin. Kita sudah melakukan pembicaraan dengan investor yang memiliki
ijin itu, dan sudah hampir menemui solusi," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar