Rabu, 25 Desember 2013

Anggota DPRD Seruyan Tertangkap-tangan Terima Suap



KUALA PEMBUANG – Kasus korupsi terbesar di Kabupaten Seruyan yang melibatkan anggota DPRD Seruyan akhirnya terbongkar. Pada hari Senin (23/12) pukul 18 WIB angota reserse khusus tipikor Polres Seruyan telah berhasil melakukan tangkap tangan terhadap aksi penyuapan terhadap lima orang anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Kelima anggota DPRD Seruyan tersebut Budiyardi dari PKB , Hj Suherlina dari PDI P, , Ahmad Sudarji dari PDI P yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Seruyan, Ery Ansori dari PDI P dan Totok Sugiharto yang juga dari PDI P. Sementara itu, pihak reserse khusus tipikor Polres Seruyan juga menangkap tangan yang memberikan suap dengan inisial YS dan YM.
“Atas informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti Kapolres melalui reserse khusus tipikor bergerak dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap yang menyuap dan yang disuap. Untuk TKP, ada yang di rumah, di jalan dan di bengkel” kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu di Mapolres Seruyan yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB, ketika menggelar konferensi pers, kemarin siang (24/12).
Total uang yang berhasil disita sebanyak Rp.2,08 miliar. Uang tersebut dipaket masing – masing sebesar Rp.75 juta sebanyak 22 paket, dan paket lainnya ada yang bersisi Rp.100 juta serta Rp.130 juta. Dimana total uang keseluruhan yang sudah dipaket sebanyak 26 paket. Selain itu, Barang bukti lain diantaranya handphone, bukti resi pengambilan uang serta sebuah mobil jenis Suzuki Escudo.
“Saat ini status mereka masih terperiksa. Jika dalam 1 x 24 jam sudah terbukti maka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk sisanya (anggota dewan lainnya, red) akan kita kembangkan,” tegasnya.
Modus penyuapan sendiri, sementara ini hanya terkait masalah proyek. Dimana si penyuap mengharapkan agar proyek mereka bisa di gol-kan. Di lain hal, isu terkait adanya upaya gratifikasi dari anggota DPRD Seruyan tersebut, memang sudah lama beredar di masyarakat. Dimana sebelumnya berkembang di masyarakat jika anggota DPRD Seruyan minta ‘imbalan’ uang sebesar Rp.200 juta perorang, jika pihak eksekutif ingin agar anggaran untuk tahun 2014 segera diketok oleh DPRD Seruyan.
Ketika ditanyakan apakan pihak eksekutif ada yang terlibat dalam kasus penyuapan yang menghebohkan Kabupaten Seruyan itu, Kapolda masih belum bisa memastikan. “Kita lihat saja perkemabangannya nanti. Kasus ini sementara masih diproses oleh Polres Seruyan dan kami bantu dengan lima orang personel dari Polda Kalteng,” tandasnya.

Tidak ada komentar: