Kamis, 05 Desember 2013

Satpol PP Belum Miliki PPNS



KUALA PEMBUANG – Sejak berdirinya Kabupaten Seruyan hingga saat ini, ternyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan masih belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu dikemukakan langsung oleh Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Seruyan Tuhas Bandran.
“Sampai saat ini kita masih belum memiliki satu pun PPNS. Hal ini menjadi salah satu kendala kita dalam melaksanakan tugas,” ungkap Tuhas.
Tentu saja dengan tida adanya PPNS di Satpol PP tersebut, merupakan salah satu kendala besar bagi mereka dalam melaksanakan tugasnya secara maksimal. Pasalnya, tugas utama Satpol PP adalah dalam rangka menegakkan Perda. Maka dengan tidak adanya PPNS tersebut, pihaknya menjadi terkendala dalam melakukan penindakkan terhadap pelaku pelanggaran Perda.
“Kalau mau tuntas dalam pelaksanaan penegakkan Perda tentu harus ada PPNS. Karena jika ada pelanggaran Perda, nanti kita kesulitan untuk melakukan penindakkan. Hal ini menjadi salah satu kendala kami,” terangnya.
Sampai saat ini, pihak Satpol PP memang belum atau tidak mengusulkan agar di instansi mereka mendapatkan PPNS. Pasalnya menurut Tuhas, hal tersebut tergantung dari kebjikan oleh Pemkab Seruyan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Seruyan dalam menentukan kebijakannya.
Tidak hanya itu saja, kendala yang masih dihadapi Satpol PP saat ini, masih kurangnya jumlah tenaga. Personel yang berstatus PNS yang dimiliki Satpol PP hanya berjumlah 112 orang, itu pun sudah termasuk kepala kantor. Dengan minimnya jumlah tenaga itu, maka yang menjadi personel lapangan hanya berjumlah 100 orang.
“Padahal, untuk Kabupaten Seruyan jumlah idealnya mencapai 150 orang sesuai dengan dalam Permendagri. Dengan luasnya wilayah Kabupaten Seruyan yang memiliki 10 kecamatan, maka idealnya di setiap kecamatan terdapat sebanyak tiga hingga empat orang petugas Satpol PP,” tandasnya. 

Tidak ada komentar: