KUALA PEMBUANG –
Karena tidak mengindahkan protes dari masyarakat di RT 01 dan RT 02 Jl Samudin
Kecamatan Seruyan Hilir, maka Camat Seruyan Hilir Idham Kusuma akan memanggil
kembali suami dari anggota DPRD Seruyan H Abdul Razak.
Permasalahannya, pria yang
akrab disapa H Ajak tersebut membangun gedung walet tepat berada di samping
Langgar Baiturrahim. Warga setempat, memprotes pembangunan gedung yang
digunakan untuk budidaya sarang burung wallet itu. Selain merusak keindahan
Langgar yang masih dalam proses renovasi tersebut, suara yang yang ditimbulkan
juga bisa mengganggu warga yang ingin beribadah.
“Kita akan memanggil H
Abdul Razak. Format surat pemanggilan sudah ada dan
akan kita sampaikan,” kata Camat Seruyan Idam Kusuma.
Pihak kecamatan sendiri,
memang tidak akan mempertemukan langsung H Ajak dengan warga yang memprotes
pembangunan gedung wallet tersebut. Karena menurutnya, jika dipertemukan
langsung takut terjadi permasalahan yang tidak menemui titik temu.
“Kita panggil H Abdul
Razak dulu untuk meminta tanggapan, baru kemudian kita panggil perwakilan
warga. Jika tidak ada titik temu, maka warga dipersilahkan untuk melaporkan kepada
pihak perijinan, karena RT setempat tidak mau menandatangani ijin tersebut.
Kami sendiri akan ikut memediasi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga memang
sudah beberapa kali mendatangi Camat Seruyan Hilir meminta agar bangunan
tersebut hanya dua tingkat dan tidak dijadikan sarang burung walet. Selain itu,
H Abdul Rajak sendiri juga sudah dipanggil satu kali. Namun, H Ajak yang
merupakan suami dari anggota DPRD Seruyan H Masfuatun tersebut tetap
melanjutkan pembangunannya.
“Bapak H Abdul Razak,
bersedia hanya membangun dua tingkat saja. Namun tetap digunakan sebagai gedung
sarang burung wallet. Inilah yang masih belum menemui titik temu,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar