Kamis, 26 Juni 2014

Camat Panggil Suami Anggota DPRD Seruyan



KUALA PEMBUANG – Karena tidak mengindahkan protes dari masyarakat di RT 01 dan RT 02 Jl Samudin Kecamatan Seruyan Hilir, maka Camat Seruyan Hilir Idham Kusuma akan memanggil kembali suami dari anggota DPRD Seruyan H Abdul Razak.
Permasalahannya, pria yang akrab disapa H Ajak tersebut membangun gedung walet tepat berada di samping Langgar Baiturrahim. Warga setempat, memprotes pembangunan gedung yang digunakan untuk budidaya sarang burung wallet itu. Selain merusak keindahan Langgar yang masih dalam proses renovasi tersebut, suara yang yang ditimbulkan juga bisa mengganggu warga yang ingin beribadah.
“Kita akan memanggil H Abdul Razak. Format surat pemanggilan sudah ada dan akan kita sampaikan,” kata Camat Seruyan Idam Kusuma.
Pihak kecamatan sendiri, memang tidak akan mempertemukan langsung H Ajak dengan warga yang memprotes pembangunan gedung wallet tersebut. Karena menurutnya, jika dipertemukan langsung takut terjadi permasalahan yang tidak menemui titik temu.
“Kita panggil H Abdul Razak dulu untuk meminta tanggapan, baru kemudian kita panggil perwakilan warga. Jika tidak ada titik temu, maka warga dipersilahkan untuk melaporkan kepada pihak perijinan, karena RT setempat tidak mau menandatangani ijin tersebut. Kami sendiri akan ikut memediasi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga memang sudah beberapa kali mendatangi Camat Seruyan Hilir meminta agar bangunan tersebut hanya dua tingkat dan tidak dijadikan sarang burung walet. Selain itu, H Abdul Rajak sendiri juga sudah dipanggil satu kali. Namun, H Ajak yang merupakan suami dari anggota DPRD Seruyan H Masfuatun tersebut tetap melanjutkan pembangunannya.
“Bapak H Abdul Razak, bersedia hanya membangun dua tingkat saja. Namun tetap digunakan sebagai gedung sarang burung wallet. Inilah yang masih belum menemui titik temu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar: