Selasa, 20 Agustus 2013

Peningkatan Status Pesantren Terus Diperjuangkan

KUALA PEMBUANG - Peningkatan lembaga pendidikan pesantren dari
berstatus sekolah swasta menjadi berstatus negeri, terus diperjuangkan
oleh pihak Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Seruyan .
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Seruyan Hasanudin
mengatakan, jika peningkatan status pesantren itu
bertujuan agar setelah berstatus sekolah negeri, maka lembaga
pendidikan pesantren akan mengalami peningkatkan.
“Dengan peningkatan status pesantren, maka diharapkan ada penikatan
baik dari segi mutu dan kualitas baik dari segi pendidikan yang
diajarkan, khususnya dibidang agama maupun penerapan akhlak atau
tingkah laku para setiap anak didik lalu,” harapnya.
Mayoritas status pondok pesantren yang ada di wilayah kabupaten
Seruyan saat ini, ungkapnya, semuanya masih berstatus swasta sehingga
sangat perlu untuk dilakukan peningkatan status. Jika upaya
peningkatan status ini bisa terealisasi, lanjutnya, maka sekolah
pesantren negeri akan memiliki beberapa keunggulan seperti bisa
menerima penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat.
“Disamping BOS dari Pemerintah Pusat, dari Pemerintah daerah Seruyan
juga dapat menempatkan tenaga pendidik atau pengajar yang sudah PNS.
Upaya peningkatan status pesantren ini, sudah kita tawarkan kepada
pihak yayasan, apakah mereka bersedia atau tidak,” tegasnya.
Rencana peningkatan status ini, memang sudah dilakukan pemantauan,
serta peninjauan langsung ke beberapa lokasi pesantren yang ada serta
sudah memberikan pemahaman baik kepada pihak yayasannya, tenaga
pengajar yang ada disitu maupun kepada para anak didik.
“Perjuangan peningkatan status ini akan terus kami laksanakan sehingga
kualitas belajar mengajar dan kuantitas jumlah anak didik yang
bersekolah di sekolah agama bias menjadi lebih baik,” tandasnya.

Tidak ada komentar: