Sabtu, 30 April 2011

Buronan Pembawa Sabu Ditemukan Tewas

Salah satu buronan Polres Seruyan dalam kasus membawa satu kantong plastik sabu-sabu seberat 5 gram akhirnya ditemukan tewas mengenaskan saat mengapung di Sungai Seruyan, kemarin pagi (29/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pria bernama Rahman (29) yang diduga ikut terlibat dalam kasus sabu-sabu itu berdomisili di Kota Sampit Kabupaten Kotim, dan memang sempat menjadi buron selama dua hari karena melarikan diri dengan terjun dari atas Jembatan Sei Seruyan ketika dikejar aparat kepolisian bersama tiga temannya yang sudah terlebih dahulu tertangkap, Rabu malam (27/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Waktu itu kami pulang dari mengawal BPN yang berkunjung ke daerah transmigrasi unit V. Setelah pulang mengawal kunjungan, ada warga yang menggunakan kelotok dan menginformasikan jika mereka menemukan mayat. Mendengar informasi tersebut kami langsung keluar (turun ke TKP, Red),” kata salah seorang aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan ketika berada di RSUD Kuala Pembuang.
Mayat Rahman sendiri, ditemukan mengapung sekitar 300 meter dari lokasi kejadian dan langsung dibawa RSUD Seruyan untuk menjalani proses visum oleh tim dokter dan didampingi pihak kepolisian, untuk memastikan jika korban memang benar merupakan pria yang menjadi buronan aparat kepolisian.
Meski hasil visum dari pihak dokter masih belum masih belum keluar, namun salah seorang kerabat dekat korban bernama Nani (50) mengaku sudah bisa mengenali jika pria yang ditemukan mengapung di Sungai Seruyan tersebut adalah Rahman, yang juga merupakan anak angkatnya.
“Kelihatannya memang positif jika dia Rahman. Saya juga menjadi ibu angkatnya Rahman, karena dia memang baik dengan saya jadi seperti anak saya sendiri,” ungkap wanita yang tinggal di kawasan Jl Imam Bonjol Kuala Pembuang ini.
Dari dalam saku celana korban memang tidak ditemukan identitas, hanya ditemukan satu buah handpohone, satu bungkus rokok serta beberapa butir pil koplo jenis Charnophen.
Dari informasi yang dihimpun Koran ini, pihak keluarga sempat mencoba menghubungi ayah korban yang berada di Kota Sampit melalui kartu sim yang terdapat di dalam HP yang ditemukan di saku celananya untuk memastikan jika korban adalah Rahman. Berdasarkan hubungan telekomunikasi tersebut, sudah bisa dipastikan jika korban yang ditemukan adalah buronan yang menjadi incaran aparat Polres Seruyan selama dua hari terakhir.
Seperti diinformasikan sebelumnya, peristiwa yang terjadinya penangkapan tersangka pembawa sabu-sabu seberat 5 gram tersebut menggunakan kendaraan roda empat merek Avanza berwarba putih silver dengan Nopol KH 1986 FC. Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian sempat menembakkan timah panas ke arah ban mobil tersangka, karena tidak mau berhenti ketika aparat kepolisian meminta untuk melakukan pemeriksaan.
Karena salah satu ban sebelah kiri bagian depan mobil tersangka pecah setelah tertembus timah pasan dari aparat kepolisian, akhirnya petugas berhasil meringkus satu orang oknum kepolisian yang bernama Bagus berpangkat Bripda yang bertugas di kesatuan Sabhara Polres Kotim, beserta dua tersangka lainnya yakni Desi Karlina (19) dan Bardiansyah alias Ibar yang keduanya juga berdomisili di Kotim. Dalam penangkapan salah seorang pelaku bernama Rahman yang mayatnya sudah berhasil ditemukan, kemarin pagi, memang mencoba melarikan diri dengan terjun ke dari Sungai Seruyan.
“Dari dalam mobil kita berhasil mengamankan sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 5 gram bersama tiga orang penumpang lainnya yakni Desi, Bripda Bagus, dan Bardiansyah. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 gram paket sabut, satu buah mobil avanza dan beberapa HP milik para tersangka. Ketiga tersangka akan dikenakan pasal UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” Terang Kapolres Seruyan AKBP Gunawan Prijambodo SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Asep Deni Kusmaya.

Tidak ada komentar: