KUALA PEMBUANG – Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BPMDes) Kabupaten Seruyan, akhirnya mengambil sikap tegas terhadap desa yang
tidak melaporkan LPj anggaran dana desa (ADD). Kepala BMPDes Seruyan Soetoyo S
Darno kepada MK menegaskan, pihaknya akan memberlakukan sanksi kepada pihak
desa yang asih malas melaporkan LPj mereka.
“Kita akan berlakukan sanksi bagi desa yang terlambat
membuat LPj-nya. Sanksinya ADD terancam tak dibahas. Artinya, jika terlambat
maka akan kita silva-kan dan masuk tahun 2014. Mereka (desa, Red) akan rugi,
karena terserap silavanya, artinya silvanya minus,” tegas Soetoyo kepada,
kemarin (27/3).
Dengan diberikannya sanski tersebut, jelasnya, bukan
hanya sekedar memacu aparatur desa dalam kinerjanya untuk membuat LPj. Akan
tetapi, juga untuk meringkankan beban mereka dalam pelaporan LPj berikutnya.
“Kasian mereka, jika ADD tahun ini dibahas dan dicairkan,
sedangkan ADD sebelumnya masih belum di LPj-kan. Masalah yang dulu belum
selesai, tambah beban lagi,” ujarnya.
Hingga kemarin, dari 97 desa yang terdapat di 10
kecamatan, ternyata baru 32 desa yang sudah menyampaikan LPj-nya. Meski
demikian, sebanyak tiga kcematan ternyata seluruh desanya sudah melaporkan LPj.
Ketiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Seruyan Hilir dan
Kecamatan Batu Ampar.
“Kepada desa yang masih belum menyampaikan LPj-nya, kita
akan beri tenggat waktu hingga akhir bulan Maret ini,” terangnya.
Karena masih ada desa yang masih serius bekerja dan tidak
molor dalam menyampaikan LPj mereka, maka reward ADD Rp5 juta yang dijanjikan sebesar Rp5 juta tetap akan diberikan
kepada desa yang mendapatkan nilai terbaik dalam kinerjanya.
“Reward tetap akan kita berikan. Saat ini masih dalam
tahap penilaian, rencananya penyerahan reward akan kita berikan pada saat
kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) nanti,” tandasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, berdasarkan informasi
yang diperoleh pihak BPMDes, ternyata banyak Kades beralasan, jika keterlambatan melaporkan ADD 2012
tersebut dikarenakan saat ini masih sibuk dengan persiapan menyangkut pemilihan
daerah seperti menyiapkan DPT, TPS dan data penduduk.
“Selain itu, mereka juga beralasan belum
adanya bendaharan desa yang
membantu penyusunan pengadmistrasian LPj ADD pada masing-masing pemerintahan desa,” pungkasnya.
membantu penyusunan pengadmistrasian LPj ADD pada masing-masing pemerintahan desa,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar