Kamis, 04 April 2013

Terlambat Laporkan LPj 2012, ADD Desa Terancam Tidak Dibahas KUALA PEMBUANG – Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Seruyan, akhirnya mengambil sikap tegas terhadap desa yang tidak melaporkan LPj anggaran dana desa (ADD). Kepala BMPDes Seruyan Soetoyo S Darno kepada MK menegaskan, pihaknya akan memberlakukan sanksi kepada pihak desa yang asih malas melaporkan LPj mereka. “Kita akan berlakukan sanksi bagi desa yang terlambat membuat LPj-nya. Sanksinya ADD terancam tak dibahas. Artinya, jika terlambat maka akan kita silva-kan dan masuk tahun 2014. Mereka (desa, Red) akan rugi, karena terserap silvanya, sehingga ADD yang desa tersebut akan berkurang,” tegas Soetoyo(27/3). Dengan diberikannya sanski tersebut, jelasnya, bukan hanya sekedar memacu aparatur desa dalam kinerjanya untuk membuat LPj. Akan tetapi, juga untuk meringkankan beban mereka dalam pelaporan LPj berikutnya. “Kasian mereka, jika ADD tahun ini dibahas dan dicairkan, sedangkan ADD sebelumnya masih belum di LPj-kan. Masalah yang dulu belum selesai, tambah beban lagi,” ujarnya. Hingga kemarin, dari 97 desa yang terdapat di 10 kecamatan, ternyata baru 32 desa yang sudah menyampaikan LPj dana ADD tahun 2012 lalu. Meski demikian, sebanyak tiga kcematan ternyata seluruh desanya sudah melaporkan LPj. Ketiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Seruyan Hilir dan Kecamatan Batu Ampar. “Kepada desa yang masih belum menyampaikan LPj-nya, kita akan beri tenggat waktu hingga akhir bulan Maret ini,” terangnya. Karena masih ada desa yang masih serius bekerja dan tidak molor dalam menyampaikan LPj mereka, maka reward ADD Rp5 juta yang dijanjikan sebesar Rp5 juta tetap akan diberikan kepada desa yang mendapatkan nilai terbaik dalam kinerjanya. “Reward tetap akan kita berikan. Saat ini masih dalam tahap penilaian, rencananya penyerahan reward akan kita berikan pada saat kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) nanti,” tandasnya. Seperti diinformasikan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak BPMDes, ternyata banyak Kades beralasan, jika keterlambatan melaporkan ADD 2012 tersebut dikarenakan saat ini masih sibuk dengan persiapan menyangkut pemilihan daerah seperti menyiapkan DPT, TPS dan data penduduk. “Selain itu, mereka juga beralasan belum adanya bendaharan desa yang membantu penyusunan pengadmistrasian LPj ADD pada masing-masing pemerintahan desa,” pungkasnya

Tidak ada komentar: