Label
Aku
(8)
Berita
(56)
Download Suara Panggil dan Inap Walet Lenkap
(3)
Gudang Download
(4)
Gundah
(6)
Magie
(1)
Opiniku
(4)
Sayap Hitam
(1)
Kamis, 04 April 2013
Terlambat Laporkan LPj 2012, ADD Desa Terancam Tidak Dibahas
KUALA PEMBUANG – Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes)
Kabupaten Seruyan, akhirnya mengambil sikap tegas terhadap desa yang
tidak melaporkan LPj anggaran dana desa (ADD). Kepala BMPDes Seruyan
Soetoyo S Darno kepada MK menegaskan, pihaknya akan memberlakukan
sanksi kepada pihak desa yang asih malas melaporkan LPj mereka.
“Kita akan berlakukan sanksi bagi desa yang terlambat membuat LPj-nya.
Sanksinya ADD terancam tak dibahas. Artinya, jika terlambat maka akan
kita silva-kan dan masuk tahun 2014. Mereka (desa, Red) akan rugi,
karena terserap silvanya, sehingga ADD yang desa tersebut akan
berkurang,” tegas Soetoyo(27/3).
Dengan diberikannya sanski tersebut, jelasnya, bukan hanya sekedar
memacu aparatur desa dalam kinerjanya untuk membuat LPj. Akan tetapi,
juga untuk meringkankan beban mereka dalam pelaporan LPj berikutnya.
“Kasian mereka, jika ADD tahun ini dibahas dan dicairkan, sedangkan
ADD sebelumnya masih belum di LPj-kan. Masalah yang dulu belum
selesai, tambah beban lagi,” ujarnya.
Hingga kemarin, dari 97 desa yang terdapat di 10 kecamatan, ternyata
baru 32 desa yang sudah menyampaikan LPj dana ADD tahun 2012 lalu.
Meski demikian, sebanyak tiga kcematan ternyata seluruh desanya sudah
melaporkan LPj. Ketiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Seruyan Hilir
Timur, Seruyan Hilir dan Kecamatan Batu Ampar.
“Kepada desa yang masih belum menyampaikan LPj-nya, kita akan beri
tenggat waktu hingga akhir bulan Maret ini,” terangnya.
Karena masih ada desa yang masih serius bekerja dan tidak molor dalam
menyampaikan LPj mereka, maka reward ADD Rp5 juta yang dijanjikan
sebesar Rp5 juta tetap akan diberikan kepada desa yang mendapatkan
nilai terbaik dalam kinerjanya.
“Reward tetap akan kita berikan. Saat ini masih dalam tahap penilaian,
rencananya penyerahan reward akan kita berikan pada saat kegiatan
Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) nanti,” tandasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, berdasarkan informasi yang
diperoleh pihak BPMDes, ternyata banyak Kades beralasan, jika
keterlambatan melaporkan ADD 2012 tersebut dikarenakan saat ini masih
sibuk dengan persiapan menyangkut pemilihan daerah seperti menyiapkan
DPT, TPS dan data penduduk.
“Selain itu, mereka juga beralasan belum adanya bendaharan desa yang
membantu penyusunan pengadmistrasian LPj ADD pada masing-masing
pemerintahan desa,” pungkasnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar