Label
Aku
(8)
Berita
(56)
Download Suara Panggil dan Inap Walet Lenkap
(3)
Gudang Download
(4)
Gundah
(6)
Magie
(1)
Opiniku
(4)
Sayap Hitam
(1)
Rabu, 06 Februari 2013
Hak Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Harus Diperioritaskan
KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan HM Darwan Ali, mengingatkan jika
kehadiran Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation
(REDD) di Kabupaten Seruyan, dalam kegiatannya tetap harus
memperhatikan masyarakat yang berada langsung di sekitar wilayah
hutan.
Hal itu dikemukakan Bupati Seruyan dalam kegiatan Pelatihan REDD dan
Free Prior Informed Consent (FPIC) untuk akademisi dan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Seruyan yang berlangsung di Rumah
Betang Kuala Pembuang, kemarin pagi (4/2).
“Kehadiran REDD, membuat banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Dan
aspek hak adalah aspek penting yang perlu dipertimbangkan daripada
keberhasilan proyek REDD itu sendiri. Dalam pelaksanaan REDD, hak
masyarakat di sekitar kawasan hutan harus menjadi prioritas karena
tujuan REDD adalah menyelamatkan manusia itu sendiri,” tegas Darwan.
Memang, keberhasilan impelentasi REDD tersebut tidak hanya berujung
pada manfaat berupa reduksi emisi karbon. Disisi lain, peningkatan
kesejahteraan masyarakat umum, maupun masyarakat yang bermukim di
sekitar hutan serta keutuhan fungsi ekosistem yang ditandai dengan
tingginya keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya merupakan
tambahan manfaat dari program REDD.
Selain itu, Darwan menambahkan jika Free Prior Informed Consent (FPIC)
adalah prinsip yang menegaskan adanya hak masyarakat adat untuk
menentukan bentuk kegiatan apa saja yang mereka inginkan pada wilayah
mereka. “Sehingga jika masyarakat luar ingin mengakses wilayah
masyarakat adat, maka mereka harus menjelaskan apa yang akan
dilakukan, bernegosiasi dengan kepentingan masyarakat adat dan
mengetahui bahwa masyarakat adat dapat saja setuju atau menolak,”
tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar