Selasa, 14 Juni 2011

Calo dan Penyelewengan Jadi Penyebab Melabungnya BBM Subsidi

KUALA PEMBUANG – Melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Seruyan, terutama di kota Kuala Pembuang dan sekitarnya, langsung ditanggapi oleh Pemkab Seruyan yang dengan menggelar Rapat Pengendalian BBM Bersubsidi pada tanggal 10 Juni lalu antara Pemkab Seruyan dengan agen BBM atau pemilik APMS di Kuala Pembuang. Sayangnya, pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
Ketika dimintai komentarnya terkait hasil pertemuan itu, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabuapten seruyan Idham BW Kusumah SE mengungkapkan, jika terdapat tiga permasalahan mendasar yang dibahas karena dinilai menjadi penyebab utama melambungnya harga BBM tersebut.
“Dalam rapat tersebut yang kita bahas antara lain, pertama kenaikkan BBM belakangan ini disebabkan oleh calo – calo BBM yang susah diatur yang melebihi kuota. Yang kedua, adanya penumpukkan BBM, khususnya minyak tanah (mitan) dan adanya penjualan yang belapis-lapis. Yang ketiga adalah adanya penjualan solar bersubsidi ke industry,” terang Idam.
Para calo ini, memang salah satu menjadi penyebab naiknya harga BBM. Selain kehadiran para calo tersebut diperparah lagi dengan penjualan minyak yang berlapis – lapis. Artinya, sejumlah calo maupun pangkalan BBM yang membeli minyak akan menjualnya kembali kepada distributor lainnya. Dengan banyaknya perantara distribusi BBM yang berlapis – lapis itu, maka akan menyebabkan harga BBM semakin melambung.
“Untuk itu, kita mengusulkan kepada APMS dalam penyaluran BBM bisa tepat sasaran, pengambilan bisa sesuai dengan quota, dibuat system penyaluran yang tepat sasaran, perlu adanya pendataan ulang pangkalan, serta mohon kepada aparat keamanan agar turun tangan mengatasi kenaikkan dan kelangkaan BBM. Khususnya minyak tanah,” tegasnya.
Akhirnya, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.00 Wib hingga 15.00 Wib itu, menghasilkan sebanyak 12 kesimpulan. Kesimpulan tersebut diantaranya adalah melakukan pendataan ulang terhadap konsumsi BBM, melakukan pemantauan terhadap pangkalan yang mengambil BBM di APMS, pengaturan pengambilan BBM dari pangakalan ke masyarakat, dan APMS diharapkan melakukan pembinaan terhadap pangkalan yang sudah resmi.
“Selanjutnya, pihak aparat diharapkan dapat melakukan pemantauan terhadap penyelewengan BBM, khususnya solar yang bersubsidi yang di jual ke pabrik industry. Pangkalan resmi dapat mengambil jatah BBM dengan menggunakan DO (delivery order) , membentuk Tim Terpadu serta mengusulkan kuota BBM. Pihak aparat keamanan dapat mengambil langkah apabila ada gejolak harga BBM, HET yang masih ada bisa dipakai agar, karena belum ada kenaikkan harga BBM dari Pertamina dan apabila memungkinkan akan dilakukan perubahan. Terakhir, harus ada saling koordinasi antar SKPD,” pungkapnya.

Tidak ada komentar: